Wednesday 12 December 2012

Redenominasi Rupiah


Topik yang sedang menarik perhatian publik saat ini adalah redenominasi rupiah. Rencana Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah banyak mengundang kritik dari berbagai pihak dari ahli ekonomi, pengamat bursa saham, pelaku bisnis dan lain-lainnya. Bank Indonesia mengatakan, redenominasi rupiah tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.

Apa sih redenomiasi rupiah? Inti dari redenomiasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut.

Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digit yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.

Walaupun hal ini baru merupakan wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi pastinya hal ini akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat pebisnis kelas kakap sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan betapa lama dan repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program redenominasi rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya yang harus dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.

Rencananya redenominasi rupiah ini akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013 yang akan datang. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru.

Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.
Abrar Rabani. Powered by Blogger.
 
;